dakwatuna.com – Banda Aceh. Pemerintah Kota
Lhokseumawe, Provinsi Aceh, meluncurkan program Desa Syariat Islam
sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap agama.
Plt
Kadis Syariat Islam Kota Lhokseumawe Tgk Misran Fuadi di Lhokseumawe,
mengatakan program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pilot
project penerapan syariat Islam di daerah itu. Dengan adanya desa yang
ditunjuk menjadi Desa Syariat Islam dapat menjadi bahan referensi atau
contoh terhadap penerapan syariat Islam.
“Hal itu juga bisa
menjadi referensi apabila ada pihak luar yang ingin melakukan studi
banding tentang penerapan syariat Islam di masyarakat dapat mendatangi
desa tersebut, “jelas Misran, Kamis, (3/1).
Tim terkait yang
dikordinir oleh Dinas Syariat Islam, ujar Misran, akan memilih empat
desa dalam wilayah Kota Lhokseumawe yang layak dijadikan nominasi
penetapan Desa Syariat Islam. Kemudian desa-desa dibina beberapa waktu
selanjutnya dinilai desa manakah yang layak ditetapkan menjadi Desa
Syariat Islam.
Penilaian terhadap Desa Syariat Islam didasarkan
pada beberapa kriteria, antara lain adanya majelis taklim untuk segala
usia, berjalannya kegiatan shalat wajib berjamaah pada semua waktu.
Adanya peringatan hari-hari besar Islam, masyarakatnya memiliki nilai
moralitas tinggi terhadap aplikasi nilai-nilai agama. (Dyah Ratna Meta
Novi/antara/ROL)
Redaktur: Hendratno

Tidak ada komentar:
Posting Komentar